Rabu, 09 Desember 2015

Masyarakat perkotaan dan Masyarakat pedesaan dengan problematikanya

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang masalah.
Kita tentunya telah paham bahwa manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, olehnya itu sebagai mahluk sosial manusia memiliki kecendrungan hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya berinteraksi dengan orang lain.
“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan[1]”.
Hal lain yang menjadi unsur utama suatu masyarakat adalah wilayah, setiap wilayah suatu masyarakat memiliki perbedaan dalam beberapa hal antar satu sama lain misalnya perbedaan bahasa, perbedaaan norma, perbedaan adat istiadat, perbedaan budaya dan lain-lain.
Misalnya saja masyarakat bugis memiliki bahasa yang berbeda dengan masyarakat jawa timur, atau masyarakat sunda memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat batak, begitu pula dengan masyarakat yang hidup di daerah pedesaan tentunya memiliki perbedaan dengan masyarakat yang hidup di daerah perkotaan baik budaya, gaya hidup, pola pikir, dan lain-lain.


BAB II
PEMBAHASAN
A.Definisi singkat tentang masyarakat.
“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan[2]”.
Sedangkan “kata masyarakat sendiri berasal dari  bahasa arab yaitu syirk yang berarti bergaul[3]”, selain itu ada pula yang berpendapat bahwa “Masyarakat berasal dari kata bahasa arab syakara yang berarti turut serta[4]”.
Adapun syarat  suatu kelompok disebut sebuah masyarakat adalah sebagai berikut :
1.      Beranggotakan minimal 2 orang.
2.      Anggotanya sadar sebagai suatu kesatuan.
3.      Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan –aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4.      Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkn kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
Ciri sebuah masyarakat yang baik adalah sebagai berikut :
1.      Ada sistem tindakan utama.
Untuk menciptakan masyarakat yang baik diperlukan sebuah  sistem utama yang mengatur segala hal yang memiliki kaitan dengan kegiatan bermasyarakat, baik sistem yang mengatur anggota masyarakat, kelompok masyarakat, dan hal lain yang mempengaruhi kegiatan kemasyarakatan misalnya norma-norma yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat, konsekuensi yang diterima anggota masyarakat pada saat melakukan pelanggaran aturan, kegiatan-kegiatan yang mampu mempererat keakraban antar anggota masyarakat, dan lain-lain
2.      Saling setia dengan tindakan utama.
Masyarakat yang baik akan menaati setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam sistem kemasyarakatan yang telah disepakati bersama.
3.      Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
Sebuah masyarakat yang mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota menunjukkan masyarakat tersebut bukanlah masyarakat yang lemah, sebab memiliki generasi penerus yang melestarikan keberadaan kelompok masyarakat tersebut agar tidak punah tertelan oleh zaman.
4.      Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran /reproduksi manusia.
Anggota baru yang terlahir dari anggota masyarakat akan secara otomatis melestarikan keberadaan masyarakat itu sendiri, sebab secara naluri seseorang akan mencintai tanah kelahirannya, dan menyandang asal usul sesuai tempat lahirnya misalnya orang yang lahir dan besar di pinrang akan disebut orang pinrang meskipun kelak ia  akan merantau atau pindah ke daerah lain.
B.     Masyarakat pedesaan.
Desa merupakan salah satu lingkup terkecil pada sistem pemerintahan di negara kita ini, cakupan luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni sejumlah keluarga, biasanya mayoritas masyarakat pedesaan bekerja di bidang agraria.
Didalam UU no. 5 tahun 1979 dijelaskan bahwa desa adalah “suatu wilayah yang ditempatti oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan republik indonesia[5]”.
Menurut Sutardjo Kartodikusumo desa merupakan “suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri[6]”.
Paul H. Landis berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal.
2.      Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.
3.      Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam[7]”.
Secara umum karakteristik masyarakat pedesaan (rural community) adalah masyarakat yang hidup bermasyarakat, yang biasanya nampak pada perilaku keseharian mereka misalnya memiliki sifat kekeluargaan, kegiatan gotong royong, saling tolong menolong, dan lain-lain.
Selain itu masyarakat pedesaan juga cenderung memperlihatkan keseragaman, tidak suka menonjolkan diri, dan tidak suka dengan orang yang berbeda pendapat dengan mereka.
Masyarakat pedesaan juga biasanya adalah masyarakat yang homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain. hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.
Dalam hal profesi juga masyarakat pedesaan rata-rata berprofesi sama, apalagi jika daerah pedesaan tersebut jauh dari jangkauan pengaruh luar, misalnya daerah pedesaan yang terletak di daerah pegunungan, rata-rata masyarakat desa tersebut berprofesi sebagai petani.
C.     Masyarakat perkotaan.
Menurut Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogon kedudukan sosialnya[8]”.
Masyarakat perkotaan biasanya tidak mencampur adukan antara hal-hal yang bersifat emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional.
Selain itu, sebagian masyarakat perkotaan hidup dengan pola individualistik dengan tidak menggantungkan dirinya pada bantuan orang lain, sebab masyarakat perkotaan seperti ini biasanya tidak saling mengenal dengan orang-orang di lingkungannya bahkan dengan tetangganya sendiripun tidak saling kenal.
Tidak hanya pola hidupnya yang individualistik, beberapa anggota masyarakat perkotaan hidup dengan gaya hidup matrealistik  hanya berfokus mengejar kehidupan didunia tanpa memikirkan kehidupannya di akhirat kelak, hal ini berimbas pada sisi spiritual masyarakat perkotaan yang rendah bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak memperdulikan lagi hal-hal yang berbau religi.
Hal lain yang menonjol pada masyarakat perkotaan adalah pola pembagian tugas yang tegas dengan batas-batas yang jelas. Selain itu di daerah perkotaan anggota masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif pekerjaan, meskipun harus tetap melalui persaingan untuk meraih peluang yang ada.
Alur kehidupan yang berjalan cepat di daerah perkotaan membuat masyarakat perkotaan sangat menghargai waktu, hal ini membuat masyarakat perkotaan mampu memanage waktunya dengan baik dan teliti.
D.    Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
1.      Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat pdesaan dan masyarakat perkotaan memiliki hubungan timbal balik yang saling  menguntungkan satu sama lain diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Desa menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya  dalam hal bahan makanan  pokok.
b.      Desa memiliki potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah dengan baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
c.       Masyarakat perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat transportasi, dan lain-lain.
2.      Perbedaan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Masyarakat perkotaan dan pedesaan memiliki beberapa perbedaan dalam berbagai hal diantaranya :
a.       Jumlah penduduk di desa lebih sedikit daripada di kota.
b.      Masyarakat pedesaan bersifat homogen sedangkan masyarakat perkotaan bersifat heterogen.
c.       Mata pencarian masyarakat perkotaan lebih berfariasi dibandingkan mata pencarian masyarakat pedesaan yang cenderung seragam.
d.      Corak kehidupan sosial masyarakat pedesaan jauh lebih berwarna dibandingkan masyarakat perkotaan.
e.       Mobilitas  masyarakat perkotaan jauh lebih tinggi daripada masyarakat pedesaan.
f.        Masyarakat pedesaan jauh lebih bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar di bandingkan masyarakat perkotaan.
3.      Aspek positif dan negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
a.       Masyarakat perkotaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat perkotaan adalah :
1)      Masyarakat perkotaan sangat menghargai waktu dan mampu mengaturnya dengan baik.
2)      Mata pencarian yang beragam.
3)      Fasilitas yang tersedia di daerah perkotaan cukup lengkap.
4)      Kemampuan masyarakat perkotaan mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai.
5)      Aturan kerja yang tegas dengan batas yang jelas.
Adapun aspek negatif masyarakat perkotaan adalah sebagai berikut :
1)      Pola hidup individualistik masyarakat menghilangkan rasa kebersamaan.
2)      Kehidupan beragama yang kurang.
3)      Mudahnya pengaruh luar masuk tanpa adanya filter.
4)      Biaya hidup yang tinggi di daerah perkotaan terkadang membuat segilintir orang menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah.
5)      Solidaritas social yang kurang.
b.      Masyarakat pedesaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)      Rasa kebersamaan, dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2)      Kehidupan beragama masih terjaga.
3)      Masyarakat pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4)      Menjadi penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
5)      Memiliki solidaritas social yang lebih baik.
Aspek negative yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)      Sulit menerima perbedaan pendapat.
2)      Mata pencarian yang cenderung seragam.
3)      Kurangnya daya saing, sehingga beberapa masyarakat tidak berpikir untuk maju.
4)      Lebih suka mengenang masa lalu dibandingkan memikirkan masa depan.
5)      Beberapa anggota masyarakat masih kurang memperhatikan pendidikan .
E. Masalah-masalah yang terjadi di pedesaan dan perkotaan
Masalah-masalah perkotaan
1.Banjir
Penyebab banjir di DKI Jakarta, secara umum terjadi karena dua faktor utama yakni faktor alam dan faktor manusia. Penyebab banjir dari faktor alam antara lain karena lebih dari 40% kawasan di DKI Jakarta berada di bawah muka air laut pasang. Sehingga Jakarta Utara akan menjadi sangat rentan terhadap banjir saat ini. Berbagai faktor penyebab memburuknya kondisi banjir Jakarta saat itu ialah pertumbuhan permukiman yang tak terkendali disepanjang bantaran sungai, sedimentasi berat serta tidak berfungsinya kanal-kanal dan sistem drainase yang memadai. Kondisi ini diperparah oleh kecilnya kapasitas tampung sungai saat ini dibanding limpasan (debit) air yang masuk ke Jakarta. Kapasitas sungai dan saluran makro ini disebabkan karena konversi badan air untuk perumahan, sedimentasi dan pembuangan sampah secara sembarangan
2.Urbanisasi
Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 1995, tingkat urbanisasi di Indonesia padatahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal didaerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yanglalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.Meningkatnya kepadatan penduduk perkotaan membawa dampak yang sangat besar kepadatingkat kenyamanan yang tinggi. Kota seperti Jakarta misalnya tidak dirancang untuk melayanimobilitas penduduk lebih dari 10 juta orang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 8 juta penduduk saat ini, ditambah dengan 4-6 juta penduduk yang melaju dari berbagai kota sekitar Jakarta, menjadikan Jakarta sangatlah sesak.
3.Kriminalitas
Kejahatan atau kriminalitas di kota-kota besar sudah menjadi permasalahan sosial yang membuat semua warga yang tinggal atau menetap menjadi resah, karena tingkat kriminalitas yang terus meningkat setiap tahunnya.faktor penyebab Tingkat pengangguran yang tinggi , Kurangnya lapangan pekerjaan membuat tingkat kriminal juga meningkat karena kurangnya lapangan pekerjaan danKemiskinan yang dialami oleh rakyat kecil kadang membuat mereka berfikir untuk melakukan tindakan kriminal

Masalah yang ada pedesaan
Pendidikan
Pada dasarnya, pendidikan yang baik itu haruslah mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan bermanfaat serta menjadikan masyarakat pedesaan lebih terbuka dan akses terhadap pendidikan. Seiring perkembangan zaman, pengertian pendidikan pun mengalami perkembangan. Sehingga, pengertian pendidikan menurut beberapa ahli (pendidikan) berbeda, tetapi secara esenssial terdapat kesatuan unsur-unsur atau faktor-faktor yang terdapat di dalamnya, yaitu bahwa pendidikan menunjukkan suatu proses bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang didalamnya mengandung unsur-unsur seperti pendidik, anak didik, tujuan dan lainnya.
Umumnya masyarakat pedesaan kurang begitu sadar akan pentingnya pendidikan, Mereka lebih memilih mengajak anak-anak mereka berkebun atau bertani, ketimbang menyekolahkan mereka. Alhasil banyak dari masyarakat pedesaan yang buta tulis dan hitung. Oleh karena itu taraf hidup masyarakat pedesaan relative.
Salah satu kendala yang telah disadari oleh pemerintah dalam bidang pendidikan di tanah air adalah kesenjangan dan ketidakadilan dalam mengakses terutama pendidikan. Hal ini yang menyebabkan kesadaran masyarakat di desa sangat kurang dan tidak antusias serta memahami akan pentingnya pendidikan.
Selain itu, kendala lain negara berkembang termasuk Indonesia, untuk masa yang lama menghadapi empat hambatan besar dalam bidang pendidikan, yaitu:
1. Peninggalan penjajah dengan masyarakat yang tingkat pendidikannya sangat rendah,
2. Anggaran untuk bidang pendidikan yang rendah dan biasanya kalah bersaing dengan kebutuhan pembangunan bidang lainnya,
3. Anggaran yang rendah biasanya diarahkan pada bidang-bidang yang justru menguntungkan mereka yang relatif kaya,
4. Karena anggaran rendah, dalam pengelolaan pendidikan biasanya timbul pengelolaan yang tidak efisien.
Hal ini terlihat dimana pemerintah tidak saja mampu merancang penerapan kebijakan yang disukainya, tetapi juga menafsirkan ulang teks kebijakan sesuai preferensi kebijakannya, termasuk dalam bidang pendidikan. Dimana kebijakan disetujui, diterima, dan dilaksanakan oleh pranata pemerintah.
Manfaat pendidikan bagi masyarakat pedesaan sebagai instrumen pembebas, yakni membebaskan masyarakat pedesaan dari belenggu kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, dan penindasan. Selain itu, pendidikan yang baik seharusnya berfungsi pula sebagai sarana pemberdayaan individu dan masyarakat desa khususnya guna menghadapi masa depan. Pendidikan difokuskan melalui sekolah, pesantren, kursus-kursus yang didirikan di pedesaan yang masyarakatnya masih ‘buta’ akan ilmu.
Masyarakat pedesaan yang terberdayakan sebagai hasil pendidikan yang baik dapat memiliki nilai tambah dalam kehidupan yang tidak dimiliki oleh masyarakat yang tidak mengenyam pendidikan sama sekali. Sehingga jelas, peranan pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang mendasar dan haruslah terpenuhi bagi masyarakat pedesaan dalam manfaat lainnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesajahteraan hidup yang berkelanjutan.

Tingginya angka kemiskinan
Dalam upaya percepatan pembangunan di segala bidang masih terdapat beberapa kendala,antara lain masih tingginya angka penduduk miskin, walaupun selama empat tahun terakhir jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sekitar 19,51% dari jumlah penduduk miskin tahun 2001 yaitu sebanyak 164.125 jiwa. Dari penurunan jumlah penduduk miskin tersebut sampai pada tahun 2005 jumlah penduduk miskin masih sebanyak 132.125 jiwa atau 24,28 %.

Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia
Peningkatan layanan pendidikan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kompetensi anak didik. Output layanan pendidikan dengan pendekatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) masih menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Indek Pembangunan Manusia komponen pendidikan tahun 2004 menunjukkan angka 6,18 tahun atau masih lebih rendah dari rata-rata IPM Jawa Timur dengan capai 6,55. Namun bila dibandingkandengan IPM tahun 2003 terdapat kenaikan 0,13. Demikian pula segi kesehatan. masih banyak yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya angka kematian ibu dan anak dan kesakitan malaria masih relatif tingginya.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Manusia menjalani  kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).….” (Al-Hujurat :13 ). Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong  atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial,  yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang  dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
B.  Saran
Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius.  Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

Rabu, 18 November 2015

Perkembangan generasi muda saat ini dan problematika atau masalah yang dihadapi oleh masyarakat


BAB I
Pendahuluan

Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Jadi pemuda identik sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb.
Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.




 BAB II
 ISI

Pengertian Sosialisasi
Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Dan sosialisasi juga merupakan proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Selain itu Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli:
• Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
• Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
• Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
• Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Internasilasi, Belajar, dan Sosialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
Proses Sosialisasi
Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead.
Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.
” Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.”
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang diberbagai.
“Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.”
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
“Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut”
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
B. Pemuda dan Identitas
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda
Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
• Landasan Idiil : Pancasila
• Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
• Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara
• Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi
• Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
• Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
• Orientasi dalam dirinya sendiri.
• Orientasi ke luar hidup di lingkungan.
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kehidupan bangsa dan negara. Untuk itugenerasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas- luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya.
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri.
Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah-wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya.
Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.
Masalah-Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
• Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
• Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
• Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikangenerasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
• Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
• Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
• Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
• Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
• Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
• Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dan ada juga masalah lain yaitu:
• Kebutuhan Akan Figur Teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yang tinggal hanya kata-kata indah.
• Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
• Kecemasan dan Kurangnya Harga Diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
• Ketidakmampuan untuk Terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
• Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
• Pemujaan Akan Pengalaman
Sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.
Potensi- potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah:
• Idealisme dan daya kritis
• Dinamika dan kreativitas
• Keberanian Mengambil Resiko
• Opimis dan kegairahan semangat
• Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
• Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
• Patriotisme dan Nasionalisme
• Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi
Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
C. Perguruan dan Pendidikan
Mengembakan Potensi Generasi Muda
Negara berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubung dengan itu negara yang berkembang merasakan selalu kekurangan tenga terampil dalam mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenag kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil itu terasa manakala negara-negara sedang berkembang merencanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber-sumber alam yang mereka miliki.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium dan pada kesempatan praktek lapangan. Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Cara mengembangkan potensi generasi muda:
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
Pengertian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
• Pendidkan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan mengembangkan warisan-warisan sosial generasi yang terdahulu.
Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkwalitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Macam-macam pendidikan:
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
• Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen.
Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2, yaitu:
Perguruan tinggi negeri
adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara.
Perguruan tinggi swasta,
adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.
Alasan Untuk Berkesempatan Mengenyam Perguruan Tinggi
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakat, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapat proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibanding dengan generasi muda lainnya.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda, umunya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan beroganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi muda 
lainnya






BAB III
Penutup
4      

             Kesimpulan
           Pemuda adalah agen perubahan, baik buruknya bangsa indonesia itu tergantung dengan generasi penerusnya. Apabila generasi muda Indonesia memiliki mental, edukatif, inovatif, dan religius seperti motto FKIP UNILA insyaallah Indonesia dipimpin generasi yang terdidik, inovatif dan berketuhanan dan dapat tercapai keinginan bangsa indonesia pada tahun 2020 menjadi negara maju.
Saran  
          Jadilah pemuda yang berguna untuk diri sendiri, orang tua, orang lain, dan nagara NKRI. Dimulai dari hal kecil kita jadikan bangsa indonesia menjadi negara maju.


Selasa, 20 Oktober 2015

Ekonomi  Akuntansi
A. Pendahuluan
Sistem produksi merupakan sistem yang pengoperasiannya merujuk pada preskripsi teknologi. Preskripsi teknologi yang difungsikan di sistem produksi menentukan polalaku sistem produksi, sedangkan polalaku sistem produksi tersebut mempolakan akibat dari proses induatrialisasi. Sistem produksi merupakan bidang selang (interface) dimana disatu sisi pertimbangan dan pemikiran ekonomi dan teknologi langsung berinteraksi, disisi lain terjadi interaksi langsung terjadi sistem teknologi dengan sumberdaya alam (Sasmojo, 1995: 1-2).
Perkembangan teknologi mengandung pengertian adanya kenaikan dalam efesiensi teknis, yang dapat didefinisikan sebagai kemampuan memproduksi lebih banyakoutput dengan jumlahinput yang sama atau memproduksi kwantitasoutput denganinput yang lebih sedikit. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa secara umum perkembangan teknologi akan mengakibatkan peningkatan produktivitas tenaga kerja, produktivitas modal, maupun produktivitas total (Mutis, 1994: 79). Pengalaman di negara-negara industri menunjukan bahwa sains dan teknologi merupakan sumber utama dan faktor penggerak
alam pembangunan ekonomi, khususnya dari sudut pertumbuhan dengan tolok ukur hasil produksi perkapita. Pertumbuhan ekonomi berkaitan langsung dengan kenaikan produktivitas dan kenaikan produktivitas sangat dipengaruhi oleh tingkat perubahan teknologi
Implementasi teknologi pada sistem produksi di negara berkembang mengarah kepada dualisme ekonomi, yaitu menggunakan sektor modern dan padat modal (capital- intensive) yang efisien disatu sisi, dan di sisi lain menggunakan sektor tradisional dan padat karya(labor-intensive) yang tidak efisien. Kombinasi dan interaksi antara kedua faktor dinamika tersebut membawa dampak yang luas terhadap seluruh kegiatan ekonomi masyarakat. Pengalaman menunjukan bahwa metode sistem produksi dan transpalasi proses dari negara-negara maju tidak selalu mengalami keberhasilan baik dalam peningkatan produktivitas maupun penyebaran keuntungan (benefit) ke semua kelas sosial (Saeed, 1994: 135-139).
B. Kebijakan Pengembangan Teknologi
Dalam hubungannya dengan masyarakat, teknologi haruslah difungsikan dalam hubungan informasi dan landasan pengetahuan yang didasarkan pada pengaturan keputuan yang menyangkut peran sistem organisasi sosial masyarakat formal dan informal. Jadi teknologi haruslah dilihat sebagai pelibatan proses teknik dan manajerial dalam pemilihan
input (dari) dan output (ke) sistem lingkungan serta penciptaan throughput organisasi dan
aplikasinya untuk mengatasi kekacauan, memelihara persatuan, dan menggerakkan
pertumbuhan (Rifkin,1981, dikutip oleh Saeed,1994:139).
Pemfungsian teknologi menyangkut peranan aktor dari beberapa sistem terkait dan saling berinteraksi yaitu :1) sistem politik,2) sistem ekonomi,3) sistem produksi, dan4) sistem sumber daya. Sistem politik menentukan aturan pelaksanaan yang mengendalikan sistem ekonomi. Sistem ekonomi pada gilirannya menciptakan lingkungan dimana sistem produksi beroperasi. Input materialuntuk produksi di dapatkan dari sistem sumber daya yang keberlanjutannya ditentukan oleh batas ketersediaan sumber daya tersebut.
Pemilihan dan manajemen teknologi harus terintegrasi dengan fungsi-fungsi yang
relevan dari sistem-sistem tersebut yang didalamnya termasuk (Saeed, 1990:141) :
a. Penciptaan sistem insentif oleh pemerintah yang menentukan pilihan teknologi
yang menuju pada pemilihan material yang cocok dari lingkungan setempat.
b. Alokasi sumber daya (oleh pemerintah) antara aktivitas ekonomi dan instrumen kontrol untuk memaksimalisasi kesejahteraan dan sekaligus mengatasi konflik politik.
c. Transformasi sumber daya yang efisien kedalamthroughput (barang, jasa, energi)
dengan pilihan teknologi yangsmooth dan trouble-free adoption.
d. Distribusi pendapatan yang wajar melalui transaksi yang terjadi antar aktor
ekonomi yang ada pada sistem serta regenerasi limbah di sistem lingkungan.
Ada empat persyaratan fundamental yang harus dipenuhi oleh sebuah kebijaksanaan teknologi untuk memberikan fasilitas bagi perbaikan dalam masyarakat. Empat persyaratan tersebut adalah bahwa pilihan teknologi haruslah sebagai berikut (Saeed,1990:141-142) :
a. Mempunyai efek meningkatkan sebisa mungkin produk barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakatnya tanpa adanya diskriminasi pada jenis potensi alam yang ada.
b. Menyebabkan sedikit mungkin kontrol pemerintah sehingga pertambahan produk
dapat dikonsumsi tanpa berlipatgandanya instrumen kontrol .
c. Tidak membatasi keuntungan dari naiknya produksi pada kelompok kecil
masyarakat tetapi harus disebarkan keseluruh bagian masyarakat.
d. Memiliki metode produksi baru yang efisien yang bersifattrouble-free
implementation, sehingga sehingga tidak ditinggalkan oleh organisasi yang
berhubungan dengan masalah yang timbul.
Menurut teori ekonomi internasional maka suatu negara hendaknya mengkhususkan diri pada produksi dan ekspor barang-barang dimana negara ini mempunyai keunggulan komperatif (comperative advantage) dan mengimpor barang-barang yang dalam negara ini mempunyai kelemahan komperatif (comperative disadvantage). Keunggulan komperatif artinya dapat dihasilkandengan biaya yang relatif lebih rendah dan kelemahan komperatif artinya hanya dapat dihasilkan dengan biaya yang relatif tinggi. Dengan kata lain suatu negara mempunyai keunggulan komperatif di kegiatan-kegiatan ekonomi adalah yang banyak menggunakan faktor-faktor produksi yang relatif lebih banyak terdapat di negara tersebut dari pada negara-negara yang merupakan mitra dagangnya (Wie, 1997: 193-194).
Indonesia sebagai negara berkembang dengan tenaga kerja yang melimpah mempunyai keunggulan komperatif dalam industri-industri padat karya, karena tenaga kerja ini relatif murah dibandingkan negara-negara yang mempunyai kelangkaan tenaga kerja seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Konsep keunggulan komperatif ini dikritik karena dianggap kurang relevan bagi perkembangan ekonomi Indonesia di tahun-tahun mendatang. Hal ini disebabkan pada umumnya industri padat karya ini adalah industri-
ristinikov@gmail.com
industri yang footloose, artinya mudah dapat memindahkan lokasinya ke negara lain. Berbahaya sekali jika suatu negara terus menerus mengandalkan diri pada industri berkeunggulan komperatif karena persaingan yang makin tajam dari negara-negara dengan tenaga kerja yang lebih murah seperti RRC, Vietnam, India, dan Bangladesh.
Konsep keunggulan komperatif sekarang diganti dengan konsep keunggulan kompetitif yang memperhitungkan semua faktor pokok yang mempengaruhi daya saing pada sistem produksi. Perusahaan yang beroperasi dalam pasaran domestik yang sangat kompetitif mempunyai peluang yang jauh lebih besar untuk berkembang menjadi perusahaan dengan daya saing internasional yang tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang menikmati proteksi yang tinggi dan hanya dapat bertahan dengan subsidi yang tinggi (Porter, 1990). Persaingan di dalam dan luar negeri akan lebih dapat lebih baik lagi dihadapi oleh perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan (sustainable competitive advantage) yaitu perusahaan yang memiliki industri teknologi.
Keunggulan kompetitif sangat menekankan produksi barang-barang terdiferensiasi (diferentiated product) yang bermutu tinggi dan mempunyai ciri khas yang sesuai dengan selera konsumen serta mampu memberikan jasa purna jual yang efisien. Keunggulan kompetitif ini bersifat padat modal dan menerapkan teknologi tinggi. Fokus yang berlebihan pada produksi barang padat modal dan teknologi tinggi ini dapat membenarkan pengeluaran- pengeluaran pemerintah yang terlalu boros serta proteksi terhadap kegiatan-kegiatan ini. Bagi negara-negara berkembang, tindakan-tindakan tersebut mendorong perkembangan industri- industri secara prematur karena belum sesuai dengan keunggulan komperatif yang dimiliki (Wie,1997:196-198). Keberhasilan suatu negara untuk mengadakan perbaikan transformasi struktur industri dimungkinkan oleh pengembangan dan perbaikan dalam landasan sumber daya (resources base) yang efektif, efisien, dan bertahap.
C. MENGEMBALIKAN PERAN TEKNOLOGI DALAM PEMBANGUNANNASIONAL

Hal-hal Pokok yang perlu menjadi perhatian dalam konteks pengembangan teknologi
dalam pembangunan nasional adalah sebagai berikut (Noviandi, 2009) :

1. Konsepsi Dasar Teknologi dalam Pembangunan
Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada hakekatnya
ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mas
bahwa faktor kemampuan teknologi (technological capability) dalam arti yang seluas-luasnya merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam menentukan kinerja ekspor hasil-hasil industri suatu negara. Dengan demikian maka kinerja ekspor suatu perusahaan manufaktur atau suatu negara bukan saja tergantung dari biaya komparatif faktor-faktor produksi yang dipekerjakan, akan tetapi juga pada kemampuan. teknologi perusahaan tersebut dan kemampuan teknologi negara tersebut
ristinikov@gmail.com
2. Fakta-Fakta Posisi daya saing bangsa Indonesia di tengah-tengah bangsa di dunia sangat lemah. Posisi Indonesia dalam World Economic Forum 2003 menduduki peringkat ke-72 dari 103 negara, dibawah Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. Sedangkan pada tahun 2004 peringkat daya saing Indonesia berada pada posisi ke-69 dari 104 negara. Peringkat tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Pada tahun 2005, berdasarkan publikasi resmi WEF, posisi Indonesia pada peringkat ke-74 dari 117 negara. Sedangkan pada tahun 2006 peringkat daya saing meningkat tajam ke urutan 50 dari 125 negara. Berdasarkan
Global
Competitivenes Index (GCI) yang dihasilkan oleh WEF tahun 2007, posisi
daya saing Indonesia adalah pada urutan ke 54 dari 131 negara yang diteliti Pilar-pilar yang menunjukkan kelemahan daya saing Indonesia antara lain meliputi kinerja infrastruktur, stabilitas makro ekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, serta kesiapan teknologi. Kinerja infrastruktur Indonesia secara umum berada pada peringkat 91 dengan skor 2,74. Semua komponen atau variabel infrastruktur yang digunakan pada perhitungan daya saing ini untuk Indonesia menunjukkan rangking diatas 80 atau nilai skor dibawah 3 dari skala 7. Pilar kesiapan teknologi juga merupakan pilar yang menunjukkan kelemahan dari daya saing Indonesia. Pilar ini menempati urutan ke 75 dengan skor 2.99. Variabel yang paling lemah pada pilar ini adalah varibel jumlah pengguna komputer dan internet yang masih rendah. Demikian pula dengan tingkat absorsi teknologi pada level perusahaan yang kurang cepat mengikuti perkembangan teknologi teknologi baru.
3. Perm
asalahan yang dihadapi dalam Peningkatan Kemampuan Teknologi
Pada Tingkat Industri
Kelemahan dalam aspek pengembabangan teknologi secara umum antara lain : Kekurangmampuan perusahaan-perusahaan manufaktur untuk mencari, mengidentifikasi, memilih, dan melakukan negosiasi dengan calon penjual teknologi untuk memperoleh (membeli) teknologi terbaik dengan harga yang paling murah. Akibat kekurangmampu
menyesuaikan, memperbaiki, atau meningkatkan teknologi mereka, jika keadaan di pasaran dalam negeri telah berubah atau jika kemajuan teknologi di luar negeri menghadapkan perusahaan-perusahaan manufaktur ini dengan per- saingan yang lebih tajam di pasaran ekspor mereka. Konsekuensi dari dinamika teknologi yang kurang memadai ini adalah bahwa perusahaan- perusahaan manufaktur ini menjadi terpaku pada kegiatan-kegiatan yang hanya menghasilkan nilai tambah yang rendah, sehingga mereka makin terbelakang dengan perusahaan-perusahaan yang lebih dinamis yang lebih mampu untuk mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Seperti (di negara-negara berkembang lainnya, maka masalah yang dihadapi Indonesia adalah sampai seberapa jauh teknologi harus diperoleh dari luar negeri atau harus dikembangkan send
inkremental secara berkesinambungan baik dalam desain dan kinerja produk (product technology) maupun dalam teknologi proses produksi (process
technology).
Kemampuan pemasaran (marketing capabilities) adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengumpulkan informasi yang memadai mengenai pola permintaan, t
ristinikov@gmail.com
dalam maupun luar negeri, maupun untuk menciptakan saluran distribusi dan
jasa-jasa konsumen (termasuk jasa purnajual) yang efisien dan efektif.

Kemampuan menciptakan kaitan (linkage capabilities) mengacu pada pengetahuan, keterampilan dan kemampuan organisatoris diperlukan untuk memperlancar arus informasi dan teknologi:(a). Antara berbagai bagian perusahaan-perusahaan itu sendiri (intra-firm linkages), misalnya antara bagian pemasaran, bagian desain, dan bagian produksi perusahaan tersebut;(b). Antara ber-bagai perusahaan manufaktur (inter-firm linkages), misalnya antara perusahaan perakit dan perusahaan subkontraktor yang memasok komponen untuk perusahaan perakit;(c). Antara perusahaan manufaktur tersebut dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) domestik yang terdapat di negara tersebut (domestic science and technology infrastructure).

Kemampuan perubahan besar (major change capabilities) mengacu pada pengetahuan dan keterampilan yang terdapat pada per-usahaan tersebut untuk mengadakan terobosan besar atau menciptakan teknologi baru, baik teknologi proses maupun teknologi produk
5. Area Strategi Pengembangan Kemampuan Teknologi
Pada dasarnya ada beberapa cara atau saluran yang dapat ditempuh untuk
meningkatkan kemampuan teknologi di Indonesia, yaitu :
Penanaman modal asing (PMA) langsung (direct foreign investment) di Indonesia, baik dalam bentuk anak perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan sepenuhnya oleh prinsipal (fully-owned subsidiary) atau usaha patungan dengan perusahaan lokal. Melalui. PMA langsung ini teknologi asing dapat dialihkan secara cepat dan lancar ke Indonesia, khususnya informasi dan sarana. teknologi. asing. Akan tetapi alih teknologi melalui PMA ini belum tentu dapat menjamin alih pengertian dan pemahaman mengenai teknologi asing ini. Lagipula, kenyataan bahwa di kebanyakan proyek PMA ini pihak prinsipal (mitra asing) memegang kendali manajemen (management control) kurang mendorong pengembangan kemampuan teknologi lokal.
Persetujuan Lisensi Teknis (technical licensing agreement) juga memungkinkan alih teknologi secara cepat disertai pengendalian ketat oleh pihak prinsipal. Lagipula, setelah persetujuan lisensi ini tidak berlaku lagi, maka pihak pembeli lisensi (licensee), yaitu perusahaan Indonesia, dapat
ristinikov@gmail.com
melakukan sendiri penyesuaian dan modifikasi dalam teknologi yang dibeli. Di lain pihak masalah yang dihadapi pihak pembeli dengan persetujuan lisensi ini adalah untuk menyerap secara memadai dan untuk mengikuti ke-majuan yang terjadi dengan teknologi tersebut di negara-negara maju.
Proyek ‘putar kunci’ (turnkey project) juga memungkinkan alih teknologi secara cepat. Akan tetapi karena dalam proyekturnkey ini tenaga asing sepenuhnya bertanggung jawab atas segala kegiatan yang bertalian dengan pernbangunan (konstruksi) dan permulaan (start-up) proyek ini, maka proyek ‘turnkey’ ini ibarat suatu ‘kotak hitam’ (black box) yang pada umumnya tidak dapat dipahami atau dimengerti pihak pembeli (Indonesia), kecuali jika dilakukan usaha khusus untuk mengikutsertakan tenaga Indonesia dalam penyusunan desain proyek ini. Hal ini telah dilakukan secara berhasil oleh perusahaan-perusahaan Korea Selatan. Dengan cara partisipasi ini, maka
tenaga Indonesia bisa memperoleh pengertian yang lebih mendalam mengenai mekanisme proyek ini.
Pembelian barang-barang modal merupakan cara lain untuk memperoleh
teknologi baru yang tertuang dalam bentuk alat-alat produksi baru (embodied
technology), apalagi jika barang-barang modal ini dapat dimanfaatkan sebagai
model untuk ‘rekayasa terbalik’ (reverse engineering). Melalui upaya’rekayasa terbalik’ ini perusahaan-perusahaan manufaktur Indonesia kemudian dapat membuat sendiri barang-barang modal ini. Lagipula, pembelian barang-barang modal ini pada umumnya tidak disertai biaya transaksi tinggi yang harus dikeluarkan dalam hal PMA dan persetujuan lisensi ini. Cara ‘rekayasa terbalik’ ini telah di-lakukan secara berhasil oleh perusahaan-perusahaan Korea untuk menguasai teknologi baru.
Pembelian bantuan teknis juga dapat mengisi kekurangan dalam informasi dan pengertian tentang teknologi asing yang dapat melengkapi kemampuan Indonesia dalam bidang produksi, investasi, dan inovasi. Keuntungan dari bantuan teknis ini adalah bahwa cara alih teknologi ini adalah lebih murah, mudah, dan cepat untuk menguasai teknologi asing daripada upaya untuk melakukan segalanya sendiri. Di lain pihak bantuan teknis ini oleh tenaga ahli asing dapat memperkuat kecenderungan perusahaan manufaktur untuk terus mengandalkan diri pada jasa-jasa tenaga asing tanpa melakukan upaya teknologi sendiri yang memadai untuk memperkuat kemampuan teknologi perusahaan tersebut.
ristinikov@gmail.com
Original equipment manufacturing (OEM). Pada tahap industrialisasi ekspor
yang lebih lanjut, seperti yang kini sedang dilalui Malaysia, Thailand, dan sampai suatu tingkat tertentu juga Indonesia, suatu mekanisme yang sering digunakan untuk memperoleh teknologi baru adalah dengan caraoriginal
equipment manufacturing (OEM). Dengan mekanisme OEM ini suatu
perusahaan tertentu di negara berkembang membuat produk-produk tertentu menurut perincian khusus yang ditetapkan perusahaan asing yang membeli produk tersebut.
D.  PENUTUP
Pengembangan Kemampuan Teknologi Nasional dalam kerangka peningkatan daya saing nasional harus sejalan dengan selaras dengan arah pengembangan dan orientasi pembangunan ekonomi nasional. Peran dan kontribusi teknologi dalam peningkatan daya saing nasional perlu dirumuskan dengan menajamkan target-target pencapaian peningkatan kemampuan teknologi nasional yang lebih terukur. Kebijakan pengembangan kemampuan nasional selayaknya memperhatikan faktor – faktor penentu tingkat pengembangan kemampuan teknologi nasional seperti perilaku permintaan teknologi dan pasokan teknologi. Campur tangan pemerintah dalam upaya pengembangan kemampuan teknologi perlu dilakukan dengan hati-hati dengan mengindahkah pengalaman negara-negara berkembang lainnya yang pemah mengalami ‘kegagalan pemerintah‘ dalam pengembangan teknologi.


Sumber :
http://www.scribd.com/doc/17279945/ -Sistem-Ekonomi-Indonesia